Pendidikan

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Pengertian operasional dianut dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan digunakan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Pasal 1.19 UU nomor 20 tahun 2003 merumuskan kurukulum sebagai “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”. Kurikulum dikembangkan haruslah untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan merupakan kontribusi lembaga pendidikan terhadap tujuan pendidikan. Dengan demikian fiosofi dan teori kurikulum yang digunakan harus disesuaikan dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan suatu jenjang pendidikan.
A.    Tujuan pendidikan tingkat SD/MI
Setelah lulus SD siswa memiliki :
-          Kemampuan membedakan yang benar dan yang salah, baik dan buruk,
-          Kemampuan menghargai dan berbagi pengalaman serta mengutamakan kepentingan orang lain,
-          Kemampuan membangun persaudaraan dan persahabatan,
-          Rasa ingin tahu terhadap berbagai hal,
-          Kemampuan berpikir dan mengekspresikan diri,
-          Rasa percaya dan bangga terhadap hasil karyanya,
-          Suka berkompetisi
-          Sikap kebiasaan hidup sehat,
-          Mencintai Indonesia.

B.     Tujuan Pendidikan SMP/MTs
Setelah lulus SLTP/MTs siswa memiliki :
-          Integritas moral
-          Kepedulian tinggi pada orang lain,
-          Kemampuan bekerja dalam kelompok dan dapat menghargai peran serta kontribusi anggota kelompok,
-          Kemampuan berinovasi dan berkreasi,
-          Kemampuan sebagai landasan berpikir yang kuat dan luas
-          Percaya kepada kemampuan seseorang,
-          Landasan jiwa kompetisi,
-          Menghargai keindahan,
-          Rasa memiliki Indonesia.

C.     Tujuan Pendidikan SMA/MA
Setelah lulus SLTA/MA siswa memiliki :
-          Aqidah/sistem keyakinan yang kuat yang tercermin dalam keteguhan, keuletan, ketabahan dan ketegasan.
-          Rasa tanggung jawab sosial yang tinggi
-          Memahami dan menghargai kepentingan orang lain
-          Memiliki jiwa kreativitas
-          Kemampuan berpikir mandiri dan memiliki wawasan yang luas
-          Berusaha dan bekerja keras untuk yang terbaik,
-          Jiwa kompetisi yang sehat,
-          Semangat untuk hidup,
-          Mengembangkan Indonesia

D.    Tujuan Pendidikan Tingkat SMK
Sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan pasal 15 UU SISDIKNAS, merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Tujuan umum dan tujuan khusus pendidikan menengah kejuruan adalah sebagai berikut :

1.      Tujuan Umum
-          Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa,
-          Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga negara yang berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab,
-          Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan, memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia,
-          Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, serta memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan efesien.

2.      Tujuan Khusus
-          Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di pelayanan kesehatan gigi dan mulut dan dunia usaha lainnya sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
-          Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
-          Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
-          Membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.

Sumber :
Furqon, M. Hidayatullah. 2010. Pendidikan Karakter : Membangun Peradaban Bangsa. Surakarta : Yuma Pustaka.
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP – UPI. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Bagian 2 Ilmu Pendidikan Praktis. Grasindo
Kurikulum SMK (www.pdpersi.co.id/pusdiknakes/data/smk.pdf‎ )
http://www.google.com/urlsa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=0CEUQFjAE&url=http%3A%2F%2Fwww.pdpersi.co.id%2Fpusdiknakes%2Fdata%2Fsmk.pdf&ei=6bcpU_ijLYe_rgfBz4D4DA&usg=AFQjCNGYI89lMe3brLMCM2pLU4NsErUk7A&sig2=B35BiCjAS7nqEaKni-5XGQ&bvm=bv.62922401,d.bmk

0 Response to "Pendidikan"

Posting Komentar